Orang Indonesia

Cerita Tentang bahasa, sastra, bisnis, internet, dan sebagainya

Beli Rumah dari Developer - Tips dan saran

Salahsatu pilihan dalam membeli rumah yang paling populer di Indonesia adalah membeli rumah baru dari developer. Mengapa?

  • Rumah Baru gitu lohhh…
    Aromanya BEDA.
    Apalagi jika kita beli rumah sekaligus perabotan didalamnya… wuiihh…
    Sensasinya lebih hebat dibandingkan masuk ke mobil baru…
  • Harganya (relatif) lebih murah
    Karena umumnya dibangun di luar pusat bisnis/pusat kota, harga tanah masih lebih murah, rumah-rumah baru dari developer ini bisa memberikan harga yang lebih “masuk akal” dan “sesuai isi kantong”
  • Komunitasnya (relatif) lebih seragam
    Sama-sama warga baru. Tipe rumah sama, luas rumah sama, lokasi sama cuma di cara bayar aja yang beda.. tapi gak ada yang tau kan… D
    Kondisi ini biasanya memudahkan sosialisasi antar warga
  • Return investasi yang bagus
    Seperti pembelian properti investasi lainnya, jika tepat waktu dan lokasinya, membeli rumah baru dari developer bisa menjadi sangat menguntungkan.

Namun, tetaplah kita melihat dunia secara lebih luas.

Begitu banyak kasus-kasus jual-beli rumah baru ini. Begitu banyaknya sampai (hampir) bisa dibilang bukan kasus lagi namun sudah menjadi sebuah keniscayaan D

Tips & saran yang saya kumpulkan dari banyak sumber ini mungkin bisa membantu anda yang sedang mencari rumah baru.

  • Tujuan anda membeli rumah -sebaiknya- adalah untuk ditempati
    Sedangkan kenaikan harga, adalah bonus dari YANG MAHA KUASA
  • Bila untuk investasi, bersiaplah untuk berinvestasi jangka panjang.
    Lebih dari 5 tahun. Mengapa 5 Tahun? Rata-rata di masa itulah hasil investasi properti bisa dibilang BEP D
  • Sebaiknya gunakan KPR
    Terlebih untuk rumah indent, developer baru atau perumahan belum terbentuk.
    Secara alami Bank akan menyeleksi sendiri developer yang mereka percayai, kita akan terbantu dalam hal ini. Maka..
  • Pilihlah dengan tepat Bank KPR anda
    Salahsatu indikasinya adalah Bank yang tidak dalam 1 group usaha dengan developer.
  • Bila sempat cari Track Record developer (& Bank).
    Banyak sumber, namun yang paling di percaya… dari teman dan keluarga kita yang pernah berhubungan dengan mereka.
  • Jangan memberikan tandajadi sebelum melihat lokasi
    Mungkin ini tidak masuk akal bagi sebagian orang.
    “Beli rumah kok gak lihat dulu lokasinya…?”
    namun ini sering terjadi di Pameran Properti.
    Pemasar Properti -buat saya- adalah salahsatu “motivator” terhebat di dunia (dibawah agen asuransi :D)
  • Perhatikan estate managementnya
    Tidak semua perumahan membolehkan warganya membuat warung, garasi atau memajang papan tanda jualan (dokter, laundry dsb) di depan rumah sendiri.
    Apalagi di depan rumah orang -D
    Cari tahu GSBnya. Jika calon rumah kita panjang ke belakang lahannya 15m
    sedangkan GSBnya 5m, maka lahan yang bisa dibangun tinggal 10m saja.
    Apalagi jika lahan di huk, tambah kecil saja lahan yang bisa dibangun.
  • Beli rumah contohnya
    Ini barang terbaik yang dibuat oleh (kontraktornya) developer.
  • Beli yang ready 2 use
    Yang sudah jadi - siap huni- kita bisa langsung melihat kualitas bahan bangunan dan pengerjaannya.
  • Jika indent, sempatkan waktu mengawasi pembangunannya
  • Pastikan luas tanahnya sama dengan di PPJB
    Lokasi dan batas-batasnya juga ya !
  • Minta garansi minimal 1 tahun
  • Perhatikan PPJB nya
    Sebaiknya kita baca dulu draft PPJB sebelum menulis surat pemesanan (saat uang tandajadi dibayarkan)
    Isi PPJB antara lain :
    Harga jual dan biaya-biaya yang kita tanggung
    Tanggal serah terima fisik (bangunan), max 18 sejak pembayaran I
    Denda-denda yang dikenakan pada developer dan juga kita sebagai konsumen
    Spesifikasi properti, seperti bahan bangunan, luas tanah dll
    pembatalan perjanjian, baik oleh konsumen maupun developer
    tanggal penandatanganan akte jual beli (AJB) dan sebagainya
    Lebih lengkap tentu lebih bagus
  • Jika anda ingin menuntut janji developer, cari teman senasib.
    Ajukan tuntutan masing-masing, jangan disatukan.
    Semakin banyak tuntutan yang masuk, semakin dipertanyakan “reputasi” developer tersebut, lagipula supaya tidak terkesan “anda sedang sial saja” bila kita menuntut sendirian. (seperti banyak kasus di Surat Pembaca)
    Ajukan tuntutan berurutan jangan bersamaan waktunya
  • Berdoa mohon lindungan Tuhan Yang Maha Esa

Semoga bermanfaat

Sumber: http://pemiliklangsung.com

Leave a Reply